BeritaHukrimPekanbaru

Di Balik Izin Pelabuhan Bambu Kuning, Dugaan Bongkar Muat Barang Jalur Malaysia Terus Berlangsung, Siapa Mengawasi?

6
×

Di Balik Izin Pelabuhan Bambu Kuning, Dugaan Bongkar Muat Barang Jalur Malaysia Terus Berlangsung, Siapa Mengawasi?

Sebarkan artikel ini
Screenshot

|| (jejakberitanews.com) Aktivitas bongkar muat barang di kawasan Pelabuhan Bambu Kuning, Jalan Tanjung Batu, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah dugaan adanya arus distribusi barang melalui jalur perairan internasional, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas di lokasi tersebut kini memunculkan tanda tanya besar.

Informasi yang dihimpun media dari berbagai sumber menyebutkan, aktivitas bongkar muat di dermaga tersebut diduga berlangsung secara rutin dengan memanfaatkan jalur pelayaran Malaysia–Selatpanjang–Pekanbarumelalui Selat Malaka dan Sungai Siak.

Sejumlah sumber juga menyebut KLM Selindit dan KLM Lestari diduga kerap digunakan sebagai armada pengangkut barang menuju dermaga tersebut. Namun demikian, informasi itu masih memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.

Yang menjadi perhatian, aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut disebut berlangsung hampir tanpa hambatan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan oleh instansi yang memiliki kewenangan di sektor kepelabuhanan, pelayaran, maupun kepabeanan.

Sumber-sumber media menduga barang yang masuk melalui jalur tersebut antara lain berupa karpet impor, suku cadang kendaraan premium, hingga produk hasil tembakau yang diduga tidak dilengkapi pita cukai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat dokumen resmi maupun hasil penindakan aparat penegak hukum yang memastikan kebenaran informasi tersebut.

Pengelola Diduga Bungkam

Media berupaya meminta klarifikasi kepada pria yang disebut sejumlah sumber sebagai pengelola operasional dermaga, yakni Aan.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (24/7/2026), Aan hanya memberikan jawaban singkat.

“Salah amat”.

Setelah menyampaikan kalimat tersebut, yang bersangkutan tidak lagi memberikan penjelasan maupun menjawab pertanyaan lanjutan mengenai dugaan aktivitas bongkar muat yang menjadi perhatian publik.

KSOP Sebut Pelabuhan Berizin

Di sisi lain, KSOP Pekanbaru, Jonkasmedi, saat dikonfirmasi media menyatakan bahwa pelabuhan tersebut telah memiliki perizinan yang lengkap.

“Pelabuhan tersebut memiliki izin yang lengkap,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. Bila seluruh perizinan memang telah dipenuhi, masyarakat berharap KSOP dapat menjelaskan secara terbuka ruang lingkup izin yang dimiliki, jenis kegiatan yang diizinkan, mekanisme pengawasan terhadap aktivitas bongkar muat, serta koordinasi dengan instansi lain seperti Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Publik juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan lapangan dilakukan apabila aktivitas bongkar muat di lokasi tersebut benar berlangsung secara rutin sebagaimana informasi yang beredar.

Pengawasan Dipertanyakan

Pengamat pelayaran dan sejumlah masyarakat menilai bahwa apabila dugaan aktivitas tersebut benar terjadi dalam waktu yang lama, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di kawasan Sungai Siak.

Pemeriksaan dinilai perlu mencakup legalitas dermaga, dokumen manifes kapal, izin sandar, asal-usul barang, kepatuhan terhadap aturan kepabeanan, hingga kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan kepelabuhanan.

Selain itu, masyarakat mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan telah terjadi tindak pidana maupun menetapkan pihak tertentu sebagai tersangka dalam perkara ini.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *