BeritaSiak

Mahasiswa Dorong Kapolda Riau Tindak Dugaan Praktik Judi Galper di Kandis

6
×

Mahasiswa Dorong Kapolda Riau Tindak Dugaan Praktik Judi Galper di Kandis

Sebarkan artikel ini

KANDIS, (simaklah.com) melalui Saudara Asrul Saputra meminta Kapolda Riau memberikan perhatian serius terhadap dugaan aktivitas perjudian berkedok permainan galper yang disebut beroperasi di kawasan Pasar Kandis, KM 73.

Asrul Saputra meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polda Riau dan jajaran Polres Bengkalis, segera melakukan pemeriksaan dan penindakan apabila aktivitas tersebut terbukti melanggar hukum.

“Jika benar terdapat praktik perjudian berkedok permainan, kami meminta aparat jangan membiarkan aktivitas tersebut terus berlangsung. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak pandang bulu,” ujar Asrul Saputra.

Selain dugaan perjudian, DPC GMNI Bengkalis juga meminta aparat terkait mengusut informasi mengenai dugaan keterkaitan pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola dengan aktivitas ilegal lainnya, termasuk dugaan perdagangan CPO dan BBM subsidi. Informasi tersebut, menurut GMNI, perlu diverifikasi melalui penyelidikan yang profesional dan berdasarkan bukti.

GMNI juga menyoroti adanya dugaan pihak tertentu yang menjadi “beking” sehingga aktivitas tersebut disebut dapat berjalan dengan aman di tengah masyarakat. Namun, tudingan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.
“Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Karena itu, kami meminta Polda Riau dan Polres Bengkalis melakukan penyelidikan secara terbuka dan profesional. Jika ditemukan unsur pidana, silakan tindak sesuai ketentuan hukum,” tegas Asrul.

Asrul berharap Kapolda Riau dapat memberikan atensi terhadap laporan maupun informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal di kawasan tersebut. Langkah penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga ketertiban masyarakat serta memastikan tidak ada aktivitas perjudian dan perdagangan ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan.

Editor: Aldo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *